Beranda Akses Paksa Masuk ke Gedung DPRD Jambi, Massa Aksi Ricuh dengan Petugas

Paksa Masuk ke Gedung DPRD Jambi, Massa Aksi Ricuh dengan Petugas

JAMBI, AksesNews – Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dari Aliansi Mahasiswa Jambi, Buruh dan Ormas kembali terjadi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/10/2020).

Dorong-mendorong antar mahasiswa dan kepolisian pun kembali terjadi, karena ribuan mahasiswa ini memaksa ingin masuk ke Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Kericuhan ini sempat diringi dengan lempar batu, botol plastik yang berisi air hingga ledakan petasan.

Sedangkan pihak kepolisian dari Polda Jambi, berusaha mempertahankan Gedung DPRD Provinsi Jambi dengan Water Canon dan perisai.

Aksi semakin mengerikan, setelah satu orang pelajar mengalami pendarahan saat dorong-mendorong. Sebab, pendarahan itu memicu terjadinya saling lempar batu dan perang bom gas air mata.

Hal ini terus belanjut hingga sekitar pukul 16.30 WIB, karena para demonstran memaksa ingin masuk, akibat dipaksa keluar sampai di luar gerbang Kantor Gubernur Jambi.

Diketahui bahwa ada 5 remaja yang ditangkap di tengah aksi ini, karena diduga terlibat aksi lempar benda padat.

Ribuan mahasiswa ini tampaknya meminta penjelasan komitmen yang dibuat Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sehingga ingin masuk ke DPRD Provinsi Jambi, sekaligus memaksa menghadirkan Pjs Gubernur Jambi.

Ribuan mahaiswa ini tidak tergabung dalam lintas paguyuban mahasiswa, yang sebelumnya melakukan unjuk rasa dan berdialog dengan Ketua dan Wakil DPRD Provinsi Jambi.

Untuk informasi tambahan, aksi ini juga dihadiri dengan Kapolresta Jambi, Dover Christian yang tampak sedang memantau. (Sob)