TANJABBAR, AksesJambi.com – Ratusan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Senin (12/10/2020). Sejumlah massa sempat ingin masuk ke dalam kantor DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
Hal ini lantaran anggota dewan yang sempat tidak keluar. Namun atas desekan massa untuk masuk, Wakil DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jafar dan beberapa anggota DPRD lainnya menemui mahasiswa yang berunjuk rasa.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Jafar menyebutkan bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat menyambut baik terhadap penyampaian aliansi mahasiswa yang turun untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Pihaknya kata Jafar akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.
“InsyaAllah, apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuany,” kata Jafar.
Selain itu, terkait dengan UU Omnibus Law, kata Jafar, pihaknya belum memahami secara keseluruhan isi dari undang-undang tersebut. Sehingga katanya terhadap tuntutan dari sejumlah mahasiswa tersebut akan menjadi bahan diskusi.
“Terkait omnibus law secara jujur kami belum mendetail memahami undang-undang ini. Ini harus menjadi ruang dialog, keberadaan undang-undang kajiannya akan di teruskan ke pihak yang kompeten soal ini,” tambahnya.
Disisi lain, Jafar menjelaskan kedudukan pihaknya sebagai DPRD secara struktural berbeda. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap produk yang dikeluarkan DPR RI.
“Perlu di ketahui DPR RI dan DPRD tidak satu hierarki struktur. Jadi DPR RI berdiri sendiri dan DPRD berdiri sendiri. Kita tidak bisa lakukan intervensi dan bukan satu kewenangan DPRD untuk membatalkan undang-undang ini,” pungkasnya. (Dika)