TANJABBAR, AksesJambi.com – Tim Reskrim Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat melakukan penangkapan terhadap empat dari lima tersangka pelaku pemerkosaan terhadap tiga wanita di Bukit Suban, Kecamatan Batang Asam. Satu di antara masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka merupakan pelaku yang melakukan aksi bejatnya terhadap tiga wanita yang dikenalnya dari media sosial (Medsos) Facebook.
“Kita sudah amankan empat tersangka. Satu tersangka lagi saat ini masih dalam pengejaran oleh tim Porles Tanjab Barat. Satu yang DPO ini inisialnya F,” ungkapnya, Rabu (12/08/2020).
Pada pelaku ini, kata dia merupakan warga sekita Bukit Suban. Selain itu, para pelaku tersebut bekerja sebagai tukang parkir. “Kelimanya kerjanya parkir,” ucapnya.
Terkait satu yang masih DPO, Kasat Reskrim meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama. Meski DPO, saat ini tim Reskrim sudah mengantongi posisi para pelaku.
“Kita sudah pantau dan sudah mengetahui keberadaan pelaku, tinggal menunggu waktu saja, akan tetapi etikat baik dari pada keluarga pelaku kita sambut baik, namun proses hukum tetap berjalan,” tandasnya. (Dika)