Beranda Akses Masih Zona Kuning Covid-19, Siswa di Tanjab Barat Tetap Belajar Daring

Masih Zona Kuning Covid-19, Siswa di Tanjab Barat Tetap Belajar Daring

TANJABBAR, AksesNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat masih tetap memberlakukan belajar dari rumah bagi seluruh siswa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi, Minggu (12/07/2020).

Sekda mempertegas, hal ini telah diatur dalam surat keputusan bersama menteri pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Adapun aturan didalam SKB tersebut, menyatakan berbagai ketentuan terkait dengan zona daerah dalam masa Pandemi Covid-19.

Saat ini, status Kabupaten Tanjab Barat terkait dengan Pandemi Covid-19 masih masuk zona kuning. Sesuai aturan tersebut, daerah yang masih status kuning dilarang melakukan pembelajaran tatap muka, terkait dengan hal pendidikan.

“Aturannya bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye ,dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR),” ujarnya

Menurutnya, hal ini berlaku sampai dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat membaik, atau tergolong Zona Hijau. Nantinya pun, jika Kabupaten Tanjab Barat masuk Zona Hijau akan ada aturan yang diterapkan.

“Kalau kita Zona Hijau kita bisa lakukan tatap muka. Tapi sampai saat ini kita masih Zona kuning,” ungkapnya.

Aturan ini senada dengan penyampaian oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tanjab Barat, Triyono, saat dikonfirmasi, Minggu (12/07/2020). Ia menyebutkan bahwa seluruh pelaksanaan belajar siswa dari rumah.

“Tahun ajaran tetap berjalan, tapi tetap kita tidak melakukan proses belajar tatap muka, artinya tetap kita menerapkan siswa belajar dari rumah melalui daring,” pungkasnya. (Dika)