KERINCI, AksesJambi.com – Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan RRI Provinsi Jambi yang bertempat di Auditorium RRI Jambi, Rabu (11/09/2024).
Acara turut dihadiri Gubernur Jambi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Stasiun TVRI Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh serta pejabat penting turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi informasi antara daerah dan provinsi.
Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk meningkatkan distribusi informasi kepada masyarakat, khususnya melalui media penyiaran seperti RRI demi meningkatkan kualitas informasi publik.
“Diharapkan kerjasama ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jambi dan sekitarnya,”tandas Yuldi Candra. (Pro)