KOTAJAMBI, AksesJambi.com – Kisruh sistem penerimaan siswa baru di Kota Jambi, membuat para orangtua mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Pasalnya, banyak siswa yang gagal lolos sebagai siswa SMP Negeri membuat orang tua siswa atau wali murid melakukan protes.
Mereka menuding pihak Disdik Kota Jambi sebagai biang kisruh, karena tidak memberikan rasa keadilan bagi seluruh siswa. Apalagi terbatasnya informasi yang dipahami orang tua atau wali murid terkait sistem zonasi sudah membuat banyak siswa ingin bersekolah yang diharapkan.
Seperti halnya warga yang tinggal berdekatan dengan sekolah, jarak yang semestinya hanya 300 hingga 500 meter. Namun, tertera dalam formulir pendaftaran PPDB berubah menjadi ribuan meter. Hal tersebut mengakibatkan anak mereka menjadi tidak lulus di sekolah terdekat yang didaftarakan.
“Sayo kecewa, anak kami tidak lolos disekolah yang jaraknyo dak jauh dari rumah. Padahal, ado anak lain rumahnyo lebih jauh tapi dio biso masuk. Kami heran, di Formulir PPDB lokasi jarak rumah kami jugo dak sesuai,” kata salah satu Orang Tua siswa kepada AksesJambi.com, Rabu (11/07/2018).
Rekomendasi persoalan penerimaan peserta didik baru dinilai tidak berjalan sesuai harapan. Bahkan mekanisme dengan kriteria jalur bina lingkungan lokal dengan prioritas jarak terdekat tempat tinggal dengan sekolah dinilai masyarakat hanya hisapan jempol belaka di beberapa sekolah.
Ratusan Warga Kota Jambi mendatangai Kantor Disdik setempat, untuk menyampaikan protes terkait kesalahan zonasi yang tidak sesuai dengan lokasi tempat tinggal mereka. Warga meminta kejelasan dari pihak Disdik terkait penentuan zonasi jarak antara sekolah dengan rumah mereka yang dinilai keliru.
Terlebih, dekat dengan rumah peserta didik. Secara menyeluruh PPDB tahun ini juga dituntut untuk dievaluasi instansi terkait, agar kisruh yang juga dicurigai akibat adanya siswa yang memanfaatkan jalur prestasi tidak sesuai prosedur agar ditelusuri.
Karena jika benar terjadi, maka akan dinilai sudah merampas hak calon peserta didik yang semestinya harus diterima. Hal ini patut dievaluasi agar tidak terkesan ada calon peserta didik yang dianak tirikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kota Jambi, Arman mengatakan pihaknya akan segera mengevaluasi kembali formulir yang ada kesalahannya. Namun, hal inijuga perlu kita cek kebenaran. “Secepatnya, kami akan selesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
(Bahara Jati)