TANJABBAR, AksesJambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat melalui Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah menyalurkan dana Rp 14,18 miliar untuk penangganan Covid 19 di Kabupaten Tanjab Barat.
Anggaran Rp 14,18 miliar telah disalurkan ke tiga bidang terkait untuk penangganan Covid 19. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (11/06/2020).
Ia menyebutkan bahwa tiga bidang terkait tersebut yakni Bidang Kesehatan dalam rangka pencegahan, Penyediaan Jaringan Pengaman Sosial, dan penangganan dampak ekonomi. Tiga bidang tersebut kata Agus terbagi atas beberapa dinas yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.
“Untuk penerima dana BTT penangganan Covid 19 Tanjab Barat itu ada tiga bidang. Kalo realisasinya ada tahap pertama dan tahap kedua, dengan jumlah yang berbeda-beda,” sebutnya.
Lebih lanjut diterangkan oleh Agus Bidang kesehatan yang terlibat adalah Dinas BPBD, Dinas Kesehatan dan RSUD Suryah Khairudin, RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Sementara untuk penyediaan Jaringan Pengaman Sosial ada pada Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan.
Sedangkan untuk Penanganan Dampak Ekonomi dinas yang terlibat Dinas Koperindag. Tambah Sekda, dari tiga bidang tersebut semua dinas tersebut, realisasi anggaran sudah tahap dua kecuali RS Daud Arif.
“Jadi ada Anggaran RKB yang mereka ajukan di awal. Masing-masing dinas mengajukan ke kita. Kalo anggaran kita kan ada Rp 101 Miliar dengan estimasi untuk sembilan bulan penangganan Covid ini,” pungkasnya. (Dika)