JAMBI, AksesJambi.com – Menurut kebijakan resmi dari kementerian Agama (Kemenag) Jambi 2020, sebanyak 2.909 jamaah batal berangkat. Sedangkan jamaah Kota Jambi sebanyak 776 orang juga ikut gagal berangkat haji pada tahun 2020 ini.
Dari 776 jamaah kota Jambi, ada 609 jamaah yang sudah melunasi biaya keberangkatan haji dan yang belum melunasi sebanyak 76 jamaah haji.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Rusli Adam menyampaikan bahwa untuk jamaah tahun 2020 yang gagal berangkat tetap akan berangkat di tahun 2021, Rabu (10/06/2002) Kemarin.
“Jika ada yang ingin menggambil uang pelunasan bisa diambil, namun tidak untuk uang setoran awal yang dapat diambil hanya biaya pelunasan saja sekita 7 JT-an
dan 25 JT tetap disimpan kepenggelolah,” jelas Rusli Adam.
Sampai hari ini, jamaah calon haji yang mengajukan penarikan biaya pelunasan sebanyak 2 orang dengan faktor ekonomi.
Rusli Adam menambahkan, Jamaah yang sudah melunasi biaya pelunasan dan tidak diambil akan mendapatkan keuntungan jika biaya haji tahun 2021 naik.
“Jamaah yang tidak menggambil biaya pelunasan jika biaya haji kedepannya naik, maka dia tidak akan dikenakan kenaikan karena dia sudah melunasi. Namun jika yang mengambil biaya pelunasan seadanya tahun depan biaya calon haji naik dia juga ikut naik,” pungkasnya. (Team AJ)