JAMBI, AksesNews – Taufik Hardiansyah (32) yang melawan polisi saat penangkapan, dan ditembak hingga tewas, masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak akhir tahun 2021. Pria ini sudah berkali-kali melakukan aksi pembegalan atau penjambretan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan pria ini tercatat beraksi sebanyak 11 kali, yakni 6 kasus di Kabupaten Batanghari, 2 di Kota Jambi, dan 3 kasus di Muaro Jambi.
Pelaku kriminal ini mengincar kalung emas, gelang, dan lainnya, yang mayoritas korbannya merupakan perempuan.
“Pelaku ini sudah masuk DPO di Polresta Jambi sejak akhir tahun 2021. Ini kasus yang banyak. Pelaku ini termasuk ketua dalam komplotannya. Tahun kemarin akhir tahun 2021,” katanya, Rabu (11/05/2022).
Sedangkan 2 rekan sekaligus saudaranya, yakni Husni, dan Deny, sudah ditangkap terlebih dahulu. Kata Kaswandi, pihaknya masih menyelidiki jaringan penjambretan atau pembegalan ini.
“Masih dalam penyelidikan, kita buru jika ada pelaku lain,” katanya.
Sebagaimana berita sebelumnya, penjambret bernama Taufik itu ditembak hingga mati setelah melakukan perlawanan saat akan ditangkap di rumahnya, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Selasa (10/05/2022) kemarin.
Ketika kena tembakan pertama di bagian paha, Taufik masih melawan, dan berusaha kabur. Ia kemudian menusuk Kanit Resmob Polda Jambi AKP Johan Silaen, dengan menggunakan tombak sepanjang sekitar 180 centimeter yang ujungnya berkarat. Tombak ini biasanya digunakan untuk menangkap ikan.
Polisi kembali melakukan penembakan yang mengarah perut samping Taufik. Namun, pria ini masih bertahan. Ketika menerima tembakan ketiga yang mengarah pada bagian jantung, barulah pria ini tumbang.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pihaknya sudah memberikan pengertian kepada keluarganya Taufik.
“Kita sampaikan apa adanya. Tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota lainnya,” ujarnya. (Sob)