JAMBI, AksesNews – Aspirasi para buruh dan mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung pagi tadi, didengar oleh ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Rabu (11/03/2020).
Pantauan di lapangan, datangnya Edi Purwanto didampingi Kapolresta Jambi diberikan tepuk tangan para masa aksi. Edi menyampaikan bahwa mengundang perwakilan aksi untuk berdialog di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi.
Dalam dialog, masa aksi menyampaikan terkait beberapa pasal yang menjadi sorotan serius yaitu terkait pekerja asing, asorsing, pengupahan, pesangon, dan beberapa pasal lainnya yang dinilai tidak menjadikan Buruh sejahtera.
Dinilai Diskriminatif, Buruh dan Mahasiswa Jambi Tolak RUU Cipta Kerja
“Kita setuju investasi masuk sebanyak banyaknya di Indonesia, membuka lapangan kerja. Tapi jangan pula para korporasi untung tapi rakyat buntung,” kata Edi Purwanto.
Menurut beliau ada kejian yang lebih penting yang seharusnya dibahas yaitu birokrasi yang terkesan berbelit belit atau tanda kutip ada main sesuatu yang menjadikan investor ringan berinvestasi di Indonesia.
Tidak hanya itu, apspirasi yang didengar telah disampaikan kepada DPR RI hari ini dan pengadaan workshop yang akan dilaksanakan Senin mendatang dengan mengundang BEM, UKP, serikat pekerja serta kelompok kelompok pakar.
“Kita rumuskan bersama-sama, kita bedah bersama-sama undang-undang cipta kerja ini, setelah matang urusannya baru hari Selasa kita hantarkan, rekomendasikan terhadap kritik UU Cipta Kerja itu sendiri,” tegasnya.
DPRD Provinsi Jambi bersama serikat buruh akan menghadap komisi 9 selasa mendatang untuk menolak UU Cipta Kerja yang sebelumnya pada hari senin akan dilakukan dialog bersama seluruh stekholder di Jambi.
“Mudah mudahan respon ini akan ditanggapi dengan baik oleh DPR RI,” paparnya.
Aksi serta fasilitas dan pemberangkatan menuju komisi IX yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi, perwakilan serikat buruh akan dibiayai oleh pemerintah. Hal ini dipaparkan langsung oleh Edi Purwanto. (Shelvy)