TANJABBAR, AksesJambi.com – Penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanjung Jabung (Tanjab) Barat setiap tahapan penerimaanya dipastikan mengalami pengurangan. Hal ini disampaikan oleh Koordinator PKH Tanjabbar, Hendry Adriano, Rabu (11/03/2020).
Hendry Ardiano mengatakan setidaknya ada sekitar 50 sampai dengan 100 orang yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH dikeluarkan oleh pihaknya lantaran orang tersebut sudah tidak komitmen terhadap syarat-syarat penerima PKH.
“Kita pastikan untuk setiap tahapan penerimaan PKH ada pengurangan sekitar 50 sampai 100 orang dalam artian untuk peserta PKH yang tidak komit dengan syarat penerima PKH,” ujarnya
Hendry menegaskan bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta PKH sehingga dirinya tetap menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Misalnya untuk penerima PKH kategori anak sekolah, dimana anak sekolah harus memiliki kehadiran sekitar 85 persen.
“Jadi kita ada pendamping dan mereka yang aktif untuk berkonsultasi dengan pihak sekolah. Untuk ibu hamil misalnya, harus ada data yang bersangkutan ada pendampingan konsul dengan pihak kesehatan. Jika tidak maka akan kita tangguhkan, tapi kalo suatu hari itu di perbaiki maka bisa dilanjutkan atau bahkan sebaliknya jika tidak diperbaiki maka kita keluarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Hendry menerangkan bahwa seseorang bisa menerima bantuan PKH apabila seseorang tersebut secara data orang tersebut masuk dalam data yang di rilis oleh Kemensos. Setelah itu, berdasarkan data dari Kemensos tadi barulah pihak PKH melakukan validasi data dengan mengunjungi ke rumah orang tersebut.
“Kita lihat, apakah orang tersebut hamil atau miliki Balita, usia dini atau miliki anak SD, SMP dan SMA. Kemudian apakah ada lansia di atas 70 tahun atau disabilitas, kalo itu terpenuhi insha allah dipastikan sebagai penerima PKH. Kemudian kalo dalam satu keluarga ada semua komponen itu, maka maksimal itu yang menerima tiga komponen tadi, dilihat dari angka penerima yang paling tinggi,” pungkasnya. (Dika)