JAMBI, AksesNews – Aliansi Buruh seprobinsi Jambi bersama Organisasi Kemahasiswaan turun aksi unjuk rasa ke depan kantor DPRD Provinsi Jambi terkait RUU Cipta Kerja yang dinilai Diskriminatif. Masa Aksi menegaskan tuntutan menolak RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih mementingkan pengusaha dan menindas buruh berlangsung tertib, Rabu (11/03/2020).
“DPR Mandul dan DPR tidur” sorak sorai menjadi yel yel para pekerja dan organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam ratusan masa akasi.
“Teman teman mahasiswa berasal dari bapak ibu pekerja buruh, kami perwakilan mahasiswa menilai rancangan undang undang Cipta Kerja sangat menghardik buruh di Indonesia,” kata Buel, salah satu Korlap organisasi kemahasiswaan GMNI.
Aksi yang sebelumnya juga telah dilakukan pada tanggal 15 Februari 2020 lalu yang merupakan peringatan dari serikat buruh.
“Kita sudah mengingatkan pada tanggal 15 Februari kemarin untuk tidak melanjutkan RUU Cipta Kerja,” kata Raida, salah satu koordinator KSBSI.
Menurut beliau jika RUU cipta kerja dilanjutkan maka pekerja asing akan bebes datang ke Indonesia, bahwa perjanjian kerja waktu tertentu akan merajalela di negeri ini, semua jenis pekerjaan akan bebas dikontrak.
Tidak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga dinilai merampas hak hak kerja perempuan, dimulai dari tidak adanya cuti melahirkan, tidak adanya lagi uang pesangon dan uang pensiun serta pesangon meninggal dunia.
“Maka kita semua yang ada disini akan tersingkir, ketika Undang-undang ini dikeluarkan maka selamanya akan menjadi kontrak dan tidak bisa menuntut dan kontrak akan dihentikan, tidak ada jaminan bekerja. Hak kita diperkosa,” tegasnya.
Tidak adanya Upah minimum, para pekerja hanya bekerja 1 jam sehari dan dinilai tidak akan dapat mencukupi kebutuhan.
Para buruh mengancam jika tidak dihentikan RUU Cipta Kerja ini, maka akan dilakukan mogok nasional seluruh buruh di Indonesia. (Shelvy)