Beranda Akses Rekrut Panwas Kelurahan/desa Kecamatan Tungkal Ilir Dibuka Hingga 16 Februari 2020

Rekrut Panwas Kelurahan/desa Kecamatan Tungkal Ilir Dibuka Hingga 16 Februari 2020

TANJABBAR, AksesJambi.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat resmi mengumumkan proses perekrutan Panitia Pengawas tingkat Kelurahan dan Desa untuk Pilkada Serentak tahun 2020 di daerah Tanjab Barat.

Menurut Koordinator Divisi Sumber daya Manusia Panwascam Tungkal Ilir Amrina Rasyada mengatakan, kalau proses perekrutan dimulai sejak tanggal 10 hingga 16 Februari 2020.

“Sedianya, informasi mengenai perekrutan Panwas Kelurahan Desa akan ditempelkan di papan pengumuman Kantor Panwascam Tungkal Ilir, Kantor Camat Tungkal Ilir dan seluruh kantor Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Tungkal Ilir.” Kata Amrina, Selasa (11/02/2020)

Amrina mengaskan, proses perekrutan ini secara terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.

“Panwascam Tungkal Ilir membutuhkan orang yang bersedia meluangkan waktunya untuk menjadi pengawas tingkat Kelurahan dan Desa, yang akan bekerja mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah, mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Nantinya, Panwas Kelurahan dan Desa akan bertugas di wilayah masing-masing, sesuai identitas KTP calon pendaftar,” ujarnya.

Mengenai syarat dan ketentuan, calon peserta harus memiliki usia minimal 25 tahun, berpendidikan SLTA Sederajat dan identitas sesuai domisili KTP, yakni berada di wilayah kelurahan desa di Kecamatan Tungkal Ilir.

Amrina pun mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengawal jalannya Pilkada 2020. (Dika)