SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Calon Wali Kota Petahana, Ahmadi Zubir yang berpasangan dengan Ferry Satria (AZ-FER) nomor urut 2, selalu menjadi sasaran empuk untuk diserang lawan politik dari segala penjuru.
Selain dihujat dan difitnah melalui orasi politik, maupun melalui media sosial kampanye hitam (Black Campaign), AZ-FER tetap santun menyikapinya. Bahkan, keduanya memilih untuk diam.
Belum lama ini, salah satu akun Facebook Dea Ananda Putri, mempublish twibbon sejumlah foto pejabat ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh, dengan kalimat para pejabat ASN Kota Sungai Penuh yang siap memenangkan Ahmadi Zubir sebagai calon Wali Kota Petahana, menyatakan berani terang-terangan dan tidak takut dengan hukuman Bawaslu.
Setelah melalui proses penyelidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai penuh, tidak menemukan adanya unsur pelanggaran yang ditudingkan kepada sejumlah pejabat ASN, di lingkungan Pemkot tersebut.
Hal ini dibenarkan, Iin Rudhiansyah, Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Sungai penuh. Menurut dia, setelah melalui proses penyelidikan, dengan mendatangi dan meminta keterangan sejumlah terlapor dan pelapor, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran.
“Kita bentuk tim untuk yang terdiri staf Bawaslu, mendatangi terlapor yang ada di Twibbon,” ungkap Iin Rudiansyah.
Lebih jauh dari penelusuran tim, tidak ditemukan unsur pelanggaran. Sebab, foto terlapor dimanfaatkan oleh akun Facebook anonim abal-Abal.
“Sehingga tim berkesimpulan, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran netralitas yang dilaporkan oleh akun Facebook tersebut,” tutup Iin.
Sementara itu, Doni Irawan, salah seorang masyarakat Kota Sungai penuh menyebutkan, sejumlah akun yang diduga abal-abal semakin menjamur, terutama menjelang hajatan pemilihan kepala daerah secara serentak.
“Ini sangat meresahkan dan menyesatkan, publikasinya banyak ujaran kebencian, yang mengarah kepada kampanye hitam. Inikan menyesatkan masyarakat,” sebut dia.
Doni berharap kepada pihak yang berwenang dan berwajib bisa melakukan penertiban. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak bermedia sosial. (Pro/*)