Beranda Akses 2 Pria Diringkus Polisi Usai Bobol Rumah hingga Curi Playstation I di...

2 Pria Diringkus Polisi Usai Bobol Rumah hingga Curi Playstation I di Kota Jambi

JAMBI, AksesNews – Sebanyak 2 orang pencuri spesialis bongkar rumah kosong di Kota Jambi akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku ini, yakni Budi (34) dan Budi Heryanto (39), ditangkap setelah mencuri barang di rumah korban yang berada di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (08/05/2022).

Mereka telah mencuri alat pemanggang kue, playstation I, mesin air, rice cooker, kipas angin, baskom, dan lainnya. Total kerugian yang dialami penghuni rumah itu mencapai Rp 20 juta.

“Pelaku beraksi saat rumah korban sedang kosong, pemilik sedang berada di luar kota,” kata Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron, Senin (09/05/2022).

Sesuai dengan pengakuan pelaku, barang curiannya dijual secara online, dan secara langsung ke calon pembeli. Hasil penjualannya, juga digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Mereka membeli sabu-sabu di wilayah Pulau Pandan, Kota Jambi, dengan harga Rp 200 ribu untuk satu kali beli.

“Iya uangnya untuk beli sabu-sabu di Pulau Pandan,” kata satu di antara pelaku.

Sebelum ditangkap, pelaku pernah dipenjara dengan kasus yang serupa. Mereka beraksi di Kota Jambi. (Sob)