Beranda Akses 40 Orang Tertipu Perumahan Berkedok Syariah di Jambi, Total Kerugian Rp 1,6...

40 Orang Tertipu Perumahan Berkedok Syariah di Jambi, Total Kerugian Rp 1,6 M

JAMBI, AksesNews – Puluhan warga Jambi diduga menjadi korban penipuan developer perumahan berkedok syariah, Berlian Residance, yang berada di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Diperkirakan 40 orang yang menjadi korban, dengan kerugian mulai dari Rp 20 Juta hingga Rp 120 Juta.

Dari keterangan Ita Rosita sebagai perwakilan para korban, total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. Ada 40 orang yang diketahuinya telah menjadi korban developer itu.

“Untuk data yang pasti sudah ada 40 korban, dan rata-rata itu kalau kredit ada yang ambil DP Rp 25 juta, dengan angsuran perbulan Rp 1 juta, dan ada yang Cash sekitar Rp 90 juta,” katanya, Selasa (09/11/2021).

Jumlah korban masih bisa bertambah. Sebab diperkirakan masih ada korban yang tinggal di luar Kota Jambi.

“Belum kami data ulang. Untuk total uang yang masuk, menurut marketingnya ada yang Rp 900 juta dari nasabah kredit dan Rp 700 Juta dari nasabah cash,” ungkap Ita.

Dia mengaku mengalami kerugian Rp 60 Juta lebih, dengan DP awal sebesar Rp 25 Juta. Lalu, dia membayar angsuran Rp 1 Juta per bulan selama 10 tahun. Sedangkan angsurannya memasuki bulan ke-17.

Ia menyadari telah menjadi korban, setelah pihak perumahan tidak kunjung merampungkan bangunan rumahnya.

“Sudah berdiri, hanya saja atapnya tidak juga diselesaikan,” bilangnya.

Puluhan Orang di Jambi Tertipu Perumahan Berkedok Syariah Tak Berizin

Seorang korban bernama Amiati, mengatakan dirinya sudah membuat laporan ke Polda Jambi. Hari ini, Selasa (9/11), polisi meminta keterangannya.

“Tadi kita diminta keterangan penipuan dan penggelapan. Nanti harus menghadirkan saksi dari keluarga bahwa saya pernah melakukan akad di sana,” ujarnya, saat masih berada di Mapolda Jambi.

Ia memberikan informasi bahwa polisi akan memanggil pihak perusahaan, termasuk manajer, admin, dan sebagainya. Sedangkan direktur yang berinisial L, kabarnya melarikan diri.

“Mudah-mudahan cepat selesai. Bisa segera ditangani,” katanya.

Kerugian yang dialaminya, kata Amiati, mencapai Rp 36 Juta. Sempat mengajukan pengembalian uang, walaupun ada potongan 5 persen. Tetapi pihak developer perumahan tidak mengembalikan uangnya sampai saat ini.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan belum ingin bicara banyak. Tetapi, dia membenarkan adanya korban yang membuat laporan tersebut. (Sob)