Beranda Akses KPU Tanjab Barat Butuh 670 Orang PPDP

KPU Tanjab Barat Butuh 670 Orang PPDP

TANJABBAR, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, M. Ilyas mengatakan masing-masing PPS saat ini tengah merekrut PPDP.

Dirinya menyampaikan, bahwa jumlah total PPDP yang akan direkrut adalah 670 orang, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

“Masing-masing TPS ada satu orang PPDP. Jumlah TPS kita 670,” ujarnya, Kamis (09/07/2020).

Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan bahwa masa kerja para PPDP ini dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Sehingga sebelum masa kerja dimulai, PPDP sudah ditetapkan.

“Ada yang sudah dalam tahapan penetapan, ada juga yang sedang verifikasi berkas calon PPDP. Rekrutmen sampai tanggal 10 Juli,” katanya.

Saat ini, penyelenggara pemilu Tanjab Barat tinggal menyisakan 2 kecamatan yang masih dalam proses perekrutan, yakni Kecamatan Merlung dan Renah Mendaluh.

“Besok jadwal kedua kecamatan tersebut akan dilakukan rapid test termasuk PPDP-nya, juga untuk PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Ilyas.

Menurutnya, jika ada anggota PPDP yang reaktif Covid-19, maka akan diganti. Sementara jika PPS atau PPK ternyata reaktif, maka dilakukan isolasi mandiri untuk selanjutnya dilaksanakan swab.

“Itu langsung koordinasinya ke Tim Gugus Tugas Covid-19,” sebutnya.

Setelah dibentuk PPDP ini, akan ditetapkan oleh KPU Tanjab Barat tanggal 10 Juli. Dilanjutkan dengan bintek PPDP pada tanggal 11 hingga 14 Juli 2020.

“Tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, PPDP ini akan bertugas mencoklit di masyarakat masing-masing,” pungkasnya. (Dika)