Beranda Akses Terkait Bangunan Panggung Pertunjukan, Puas atau Tidak: Disporapar Harus Terima

Terkait Bangunan Panggung Pertunjukan, Puas atau Tidak: Disporapar Harus Terima

BATANGHARI, AksesJambi.com – Bupati Batanghari beserta rombongan mengadakan kegiatan gotong royong di Taman Pematang Umo Tinggal yang berada di depan rumah Dinas Bupati. Selain itu, bupati juga menggelar makan siang bersama para ASN sembari menikmati indahnya pemandangan taman tepat di bawah panggung pertunjukan yang terbuat dari beton yang masih dalam proses pembangunan tahap awal dan akan dilanjutkan tahun berikutnya.

Seusai makan tampak orang nomor satu tersebut bercengkrama dengan para bawahannya. Namun sayang, di lokasi taman yang indah tersebut, panggung pertunjukan yang di bangun pada tahun 2019 yang rencananya difungsikan untuk kegiatan acara pemerintahan dan panggung kreasi masyarakat Batanghari tersebut terkesan dibuat asal-asalan.

Dari pantauan AksesJambi.com pada Senin (08/06/2020), bangunan panggung pertunjukan milik Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Batanghari yang memakan anggaran sebesar Rp 169.900.000 itu, dikerjakan oleh CV Paza Prima Abadi terdapat pada beberapa bagian tiang bangunan tersebut terlihat miring, karena beberapa tiang mengalami penurunan sehingga lantai atas yang dicor tampak jajar genjang, bukan hanya tiangnya saja tapi cor balok pada bagian bahu lantai atas juga miring tidak beraturan.

Hal tersebut juga diakui oleh pihak Disporapar Kabupaten Batanghari, Kadis Porapar melalui Kasi Pemanfaatan dan Pengendalian, Eldiyan SE MM mengatakan, saat ini semua berkas mulai dari rancangan hingga laporan pertanggungjawaban sudah diambil oleh pihak BPK dan berkemungkinan ada temuan dari pihak BPK.

“Proyek bangunan panggung pertunjukkan sekarang lagi dalam pemeriksaan BPK, nanti kita tunggu hasil pemeriksaan BPK, apakan bangunan tersebut sesuai atau tidak dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB),” ujarnya, Selasa (09/06/2020).

Dikatakannya, meski bangunan tersebut masih dalam tahap pertama, namun pihak Disporapar sudah melakukan serah terima dengan pelaksana. Melihat hasil pengerjaan bangunan tersebut, pihaknya mau tidak mau harus menerima apapun hasil dari pemeriksaan BPK.

“Jika memang tidak sesempurna rancangannya, namun jika BPK mengatakan tidak ada temuan. Puas atau tidak puas, hasil bangunannya harus kita terima,” kata dia.

Dikatakannya, berhubung ditahun 2020 ini anggaran pembangunan dialihkan untuk penangan Covid-19, maka mereka kembali mengajukan anggaran kurang lebih sebesar Rp 650 juta untuk melanjutkan pembangunan di tahun 2021.

“Kita mengajukan lagi sebanyak Rp 650 juta, jika di ACC dan tidak ada temuan dari BPK, maka pembangunan panggung pertunjukan itu akan dilanjutkan,” pungkasnya. (ANI)