Beranda Akses Dugaan Korupsi LPJU Dinas Perkim Tanjab Barat, Dewan Desak Kejari Usut Tuntas

Dugaan Korupsi LPJU Dinas Perkim Tanjab Barat, Dewan Desak Kejari Usut Tuntas

TANJABBAR, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat mendesak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Anggota DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Saiful mengatakan dirinya selaku anggota DPRD Tanjab Barat mendukung penuh Kejaksaan mengungkap kasus dugaan korupsi LPJU tersebut.

“Kita dukung kawan-kawan penegak hukum untuk mengusut tuntas LPJU ini,” katanya, Selasa (09/06/2020).

Selain itu, Yogi menegaskan saat ini Tanjab Barat mengalami persolan lampu yabg serius. Terutama lampu lampu di jalan jalan dan pedesaan. Jika, ada korupsi akan sangat mencindrai hari masyarakat.

“Karena ini sangat mencindrai kalau di korupsi, kita tau sendiri jalan jalan di pedesaan dan lampu yang ada masih minim,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya mendukung penuh untuk kejaksaan mengungkap para pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi. Baik, pihak instansi maupun pihak swasta.

“Baik itu dinas atau kontraktor harus di usut semuanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi LPJU di Dinas Perkim Tanjab Barat tahun 2019 ini dengan anggaran berkisar Rp 9 miliar tersebut diduga terdapat penyimpangan atau korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi LPJU ini, sedikitnya ada sekitar 8 orang yang diperiksa. Baik dari dinas maupun dari pihak swasta nya. Pemeriksaan dilakukan sejak Februari 2020 lalu, para pejabat dan Pihak swasta ini hilir mudik ke Kejaksaan. (Dika)