Deretan Kasus 5 ASN Tanjab Barat dengan Perkara Tindak Pidana

TANJABBAR, AksesJambi.com – Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat tersangkut kasus hukum. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta , Selasa (08/09/2020).

Novan menyebutkan bahwa, ada beberapa perkara tindak pidana yang dilakukan oleh lima ASN. Dari lima ASB tersebut, dua perkara yang dalam proses pengadilan.

“Sejauh ini dari Januari sampai saat ini kurang lebih ada lima ASN yang terjerat kasus pidana. Itu ada penggelapan uang, pencurian, narkotika, lingkungan hidup, perlindungan anak (asusila), perjudian dan Narkotika. Yang masih proses ada dua yaitu perkara penggelapan sama perlindungan anak,” ungkapnya.

Sementara itu, kata Novan, secara pengawasan pihaknya kerap kali memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan tindakan-tindakan atau batasan-batasan seorang ASN. Termasuk dalam Tupoksi selama bekerja ataupun di luar pekerjaan.

“Kejaksaan sendiri untuk pengawasan selalu melakukan sosialisasi baik di lingkungan kerja ASN. Kita juga berikan pengarahan apa-apa yang berhubungan baik di pekerjaan mereka, dan apa sisi buruk atau negatif ketika melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Fery Deliansyah saat di konfirmasi, Selasa (08/09) membenarkan bahwa setidaknya lima ASN yang tererat perkara tindak pidana.

“Iya, ada lima perkara selama Januari sampai saat ini. Kalo kita lihat itu ada mengalami peningkatan, tahun lalu ada dua kasus dan ini sampai September ada lima kasus,” pungkasnya. (Dika)