Beranda Akses Rusak Sejak 2017, Pustu di Desa Jati Emas Tak Kunjung Diperbaiki

Rusak Sejak 2017, Pustu di Desa Jati Emas Tak Kunjung Diperbaiki

TANJABBAR, AksesJambi.com – Rusaknya Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Jati Emas sejak rusaknya September 2017 silam, hingga saat ini belum ada perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

Padahal, pada tahun 2017 silam Bupati Tanjab Barat, Safrial telah berjanji bakal merehab keberadaan Pustu yang rusak parah akibat bangunannya miring tersebut.

Janji Bupati Safrial tersebut terekam dalam sejumlah pemberitaan media massa 2017 lalu, yang katanya akan memerintahkan stafnya segera merehab pustu yang berada di Parit 6, Desa Jati Emas.

Namun ternyata janji hanya sekedar janji, hingga saat ini Pustu tersebut tak kunjung juga diperbaiki sampai penghujung akhir masa jabatannya.

Bahkan, pihak pemerintah desa juga berkali-kali menemui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Andi Pada, jawabannya sama juga bakal segara dibangun, namun tak kunjung juga dibangun.

Ironisnya lagi, pustu yang sejak 2017 lalu numpang salah satu gudang milik warga saat ini harus terusir karena sudah melewati batas waktu.

Kepala Desa Jati Emas, Mukholid mengatakan pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan kepada Pemkab Tanjab Barat untuk pembangunan kembali Pustu sebagai layanan kesehatan di desa tersebut, namun hingga saat ini belum juga terbangun.

“Sudah kita sampaikan dengan Kadis Kesehatan Andi Pada, jawabannya akan dibangun. Tapi, tak kunjung dibangun hingga saat ini,” katanya, Rabu (08/07/2020).

Bahkan, pihak pemerintah desa saking butuhnya Pustu tersebut, telah kembali menyediakan lahan untuk hibah seluas 7 x 30 disamping bangunan Pustu yang rusak tersebut.

“Karena sudah dijanjikan, kita seriusi sudah hibahkan lahan disamping pustu seluas 7 x 30. Namun juga belum dibangun hingga saat ini,” katanya.

Mukholid mengatakan, jika pascarusaknya bangunan pustu pihaknya menumpang disalah satu gudang, yang saat itu warga memberikan tumpangan hanya satu tahun, namun nyatanya hingga saat ini sudah 3 tahun tak terbangun.

“Jadi wajar saat ini kan sudah 3 tahun, jadi rumah milik warga tersebut akan digunakan yang punya, belum tahu Pustu akan dipindahkan kemana, kemungkinan di Poskesdes,” ungkapnya.

Mukholid mengaku jika seandainya, desa punya kewenangan untuk membangun pustu, maka pihak pemdes akan membangunnya.

“Kalau desa punya kewenangan membangun pustu, sudah lama Pustu tersebut terbangun. Tapi sayang desa tak punya kewenangan untuk itu,” tandasnya.

Dirinya hanya berharap kepada Pemerintah Kabupaten segera membangun pustu di Desa Jati Emas tersebut, sebab hal tersebut sangat penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami dan warga Desa Jati Emas berharap Pemkab segera membangun Pustu tersebut, karena itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” harapnya. (Team AJ)