JAMBI, AksesNews – Jual Motor di lapak jual beli motor di akun Facebook, Satu unit motor N-Max dengan Plat BHb2241 ZP milik Arty Bernando Gea (30) warga Pall Merah, Kota Jambi ini dibawa kabur oleh calon pembeli.
Diketahui, Motor yang dipromosikan di akun jual beli Facebook tersebut, pemilik dihubungi oleh calon pembeli pada Senin (05/10/2020) kemarin. Arty dan pelaku membuat janji akan bertemu di Pom Bensin Paal Merah. Setelah bertemu akhirnya Arry membawa pelaku ke rumahnya.
Setelah melihat kondisi motor, Arry dan pelaku pun sepakat untuk menghargai motor tersebut seharga Rp 21 juta. Pelaku berjanji malam harinya akan kembali untuk membawa motor tersebut dan membayarnya.
Namun sekira pukul 20.15 WIB, pelaku kembali datang ke rumah Arry dengan membawa seseorang yakni tukang ojek Azwar, warga Pulau Pandan.
“Malam itu pelaku kembali ngecek motor, tak lama pelaku bilang mau cobain motor saya. Saya masih percaya lantaran rekannya dan ditinggalkan,” jelasnya.
Namun setelah pelaku menghilang dari lorong rumah Arry, tak lama Azwar mencoba untuk kabur dan akhirnya Arry sadar bahwa motornya dibawa lari.
“Saya baru sadar ketika dia (Azwar, red) mau kabur juga namun untungnya bisa ditahan, kemudian saya bersama keluarga mengejar pelaku namun pelaku sudah tidak terkejar lagi, namun pelaku sempat terekam CCTV,” sebut Arry.
Motornya pun dipastikan raib, Sontak saja, ia langsung melaporkan hal itu ke Polsek Jambi Selatan. Sementara Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Putu Gede membenarkan atas laporan tersebut.
“Saat ini masih dalam penyelidikan anggota kita, rupanya korban langsung membawa satu orang yakni Azwar ke Polsek yang diduga ikut bersama pelaku,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ipda Putu Gede, setelah Rekan pelaku kita tahan untuk sementara lantaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, namun setelah kita lakukan introgasi ternyata rekan pelaku tidak bersalah jadinya Azwar kita lepaskan dan di jemput keluarganya,” tutupnya. (Team AJ)