Beranda Akses 10 Tahanan Polres Tanjab Barat Jalani Rapid Test Covid-19

10 Tahanan Polres Tanjab Barat Jalani Rapid Test Covid-19

TANJABBAR, AksesJambi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat melakukan rapid test tahap kedua untuk tahanan yang berada di Rutan Polres untuk dilimpahkan ke Lapas, Senin (06/07/2020).

Setidaknya ada 10 tahanan titipan kejaksaan yang dilakukan rapid test. Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat, Novan Harpanta, Selasa (07/07/2020).

Novan menyebutkan, bahwa pelaksanaan Rapid kemarin merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya ada 14 orang yang telah dilakukan Rapid oleh Kejari Tanjab Barat.

Sebelum Pindah ke Lapas, Terpidana Kejari Tanjab Barat di Rapid Test

“Ini tahap kedua yang kita lakukan, dimana sebelumnya telah kita lakukan juga. Kemarin ada 14 orang, hari ini ada 10 orang total ada 24 orang, dengan hasil non-reaktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan oleh Novan, bahwa setelah dilaksanakannya rapid test dengan hasil non-reaktif maka seluruh tahanan yang telah di rapid akan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal.

“Sehingga, mengurangi over kapisitas di Polres dan kita pindahkan ke LP dengan jaminan rapid test menunjukan hasil non reaktif. Jadi tahanan yang dibawa ke LP sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanya sampai kapan pihaknya akan melakukan rapid test terhadap tahanan, kata Novan ini akan dilakukan secara terus menerus hingga masa pandemi Covid-19 selesai.

Pelaksanaan rapid ini, katanya, untuk memastikan bahwa tahanan yang melakukan persidangan dalam kondisi sehat, termasuk juga nantinya ketika tahanan mendapat putusan dan di bawa ke LP.

“Kita akan lakukan terus, kalau ditanya sampai kapan. Iya sampai pandemi Covid-19 ini dinyatakan selesai, karena memang dalam kondisi Covid ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya bagi tahanan,” pungkasnya. (Dika)