KOTAJAMBI, AksesNews – Ratusan lapak pedagang kali lima (PKL) di Gang Siku, Kelurahan Orang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi dibongkar paksa petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Minggu (07/06/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Jambi, Kamal mengatakan, pembongkaran lapak pedagang dikarenakan lokasi di kawasan tersebut akan difungsikan kembali menjadi jalan umum.
“Lahan ini kan milik aset Pemkot Jambi, maka kita bisa dengan leluasa menentukan fungsi jalan ini. Kita ingin memfungsikan kembali lokasi ini sebagai jalan umum,” kata Kamal, Minggu (07/06/2020).
Pihaknya memastikan, penertiban pedagang dilakukan secara persuasif. Pemkot Jambi juga sudah sering melakukan sosialisasi. Petugas yang dikerahkan, sebanyak 150 orang dari beberapa instansi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari mengatakan bahwa, pembongkaran seharusnya telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Pasalnya, lapak tempat pedagang sebagai penampungan sementara usai relokasi pasar Angao Duo lama.
“Pembongkaran ini sudah melalui proses, kemudian pada hari ini kita laksanakan. Lapaknya kurang lebih 356 yang dibongkar dan mudah-mudahan hari ini bersih untuk pembongkarannya,” kata Komari, Minggu (07/06/2020).
Pembokaran itu dilakukan, sebab lokasi akan difungsikan kembali menjadi jalan umum. Memang sebelumnya, kesepakatan antara pedagang dan Pemkot Jambi hanya sementara, sebelum Pasar Agso Duo selesai.
“Dulu perjanjiannya itu sementara, kalau Pasar Angso Duo Baru sudah jadi nanti otomatis pindah ke pasar Angso Duo. Ini kita sudah siapkan di pasar Angso Duo, mudah-mudahan nanti tertib dan ini jalan akan difungsikan lagi,” pungkasnya. (Bjs)