TANJABBAR, AksesJambi.com – Satuan Lalu Lintas Kepolisian (Satlantas) Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat selama operasi patuh 2020 di Tanjab Barat didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, AKP Eko Sutoyo mengatakan dalam operasi patuh yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Juni-5 Agustus 2020 tersebut pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara motor berupa helm.
“Kesadaran masyarakat masih kurang, dalam berkendara dengan menggunakan helm,” katanya, Kamis (06/08/2020).
Dia menyebutkan dari total pelanggaran yang ada sebanyak 480 pelanggaran yang terjadi hampir setengahnya merupakan pelanggaran tidak menggunakan helm. “Helm yang paling banyak,” ucapnya.
Sedangkan, surat tilang yang di keluarkan oleh satlantas Polresta Tanjab Barat sebanyak 225 surat tilang. Kemudian, ada sekitar 255 teguran yang diberikan kepada pengendara yang berlalulintas. “Baik roda dua maupun roda tiga,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembangunan masker kepada para pengedara yang tidak menggunakan masker. Hal itu kita lakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. “Kita ada tegur juga yang ga pakai masker,” tandasnya. (Dika)