TANJABBAR, AksesJambi.com – Hasil Rapat bangar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat menyepakati pembagunan gedung tidak di batalkan melainkan di tunda karena kewenangan eksekutif, Senin (06/04/2020).
Ketua DPRD Tanjab Barat, Mulyani Siregar mengatakan pihaknya menunda pembanguan gedung Bangar DPRD Tanjab Barat senilai Rp 10,1 miliar. Sebab, yang memiliki kewenangan untuk pembatalan merupakan eksekutif.
“Pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sepakat untuk di tunda, namun kami bukan membatalkannya itu di eksekutif,” sebutnya.
Sebelumnya, Dldana pembagunan bangar Rp 10,1 miliar tersebut direncanakan akan di alih gunakan untuk penangan covid-19 Tanjab Barat.
“Hari ini Kami Rapat Konsultasi pimpinan dewan terkait rencana penundaan yang nanti anggaran nya akan di geser untuk membantu gugus tugas pencegahan Tanjabarat,”ucapnya.
Menurut dia, bangunan bangar tersebut saat ini belum terlalu penting untuk dilakukan pembanguan.
“Kami hanya mengusulkan di tunda karena menurut kami buka skala prioritas. Karena rapat bangar bisa gunakan rapat paripurna,” tandasnya.
Diketahui DPRD Tanjabar membatalkan dana pembagunan Rp 10.1 miliar. Uang tersebut direncanakan untuk penanganan covid-19 Tanjabar yang telah di suratin ke Sekda selaku TAPD. (Dika)