Corona Dianggap Angin Lalu, Belasan Warga Jambi Asik Sabung Ayam

JAMBI, AksesNews – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), pemerintah sudah menghimbau untuk tidak berkumpul dan menimbulkan keramaian agar terhindar dari wabah pandemi yang saat ini masih merebak.

Namun, sepertinya hal tersebut masih dianggap angin lalu saja. Terbukti, Polda Jambi menggrebek judi sabung ayam di halaman rumah warga, yang berada di kawasan Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pelaku berinisial YL (37), sebagai pemilik rumah. Turut diamankan 17 orang yang berada di halaman rumah tersebut.

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha, mengatakan sebanyak 17 orang diamankan yang berada di halaman rumah pemilik tempat dan satu wanita yakni YL (37) pemilik rumah turut diamankan.

“Iya, barang bukti yang turut kita amankan, yakni ada puluhan sepeda motor, satu unit mobil, uang sekitar Rp 12 juta dan belasan ayam aduan para pemain,” ungkapnya, Senin (06/04/2020).

Dari hasil pengerbekan tersebut para pemain judi sabung ayam beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

Disamping kegiatan melanggar hukum, menurut Kombes Pol Yudha, kegiatan dengan melibatkan atau menggumpulkan banyak orang disatu tempat tentunya bertentangan dengan himbauan pemerintah di tengah wabah virus COVID-19.

“Sejalan dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona COViD-19. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Jambi,” pungkasnya. (Team AJ)