JAMBI, AksesNews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak menanggung biaya penanganan pasien virus Corona (COVID-19). Pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona akan langsung ditanggung rumah sakit rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala BPJS Cabang Jambi, Rizky Lestari menyatakan, BPJS Kesehatan tak menanggung klaim korban virus corona. Menurutnya, seluruh biaya akan ditanggung anggarannya oleh Kementrian Kesehatan.
“Kalau sudah dinyatakan diagnosanya positif Corona tidak dijamin BPJS, sebab pemerintah telah menjaminnya,” kata Rizky Lestari, Jumat (06/03/2020).
Hal tersebut, sesuai dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dimana dalam pasal 52 Perpres tersebut, pada Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin disebutkan salah satunya adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Jambi juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut.
“BPJS Kesehatan bekerja sama dengan faskes tingkat pertama. BPJS mengingatkan faskes tingkat pertama untuk mengantisipasi kemungkinan ada pasien yang suspect corona,” jelasnya.
Rumah Sakit yang melayani pasien yang suspect corona sudah ditetapkan oleh Kemenkes. Untuk rujukan penanganan virus Corona di Provinsi Jambi adalah Rumah Sakit Umum Umum (RSUD) Raden Mattaher.
“Namun, rumah sakit di kabupaten/kota juga harus siap, petugas kesehatan juga harus kita protect (lindungi), bagaimana merujuknya tentu ada standarnya, bukan asal rujuk saja,” kata Kepala Dinkes Jambi, dr. Samsiran Halim.
Dalam penanganan virus Corona, kata dr. Samsiran, saat ini disediakan 84 tempat tidur di beberapa rumah sakit di Provinsi Jambi, yakni di Kota Jambi termasuk RSUD Raden Mattaher 34 tempat tidur.
Untuk di Kabupaten Muaro Jambi 18, Kabupaten Bungo 9, Kabupaten Merangin 10, Kabupaten Batanghari 6, Kabupaten Sarolangun 2, Kabupaten Kerinci 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 1, Kabupaten Tanjung jabung Timur 1, Kabupaten Tebo 1 dan Kota Sungai Penuh 1. (Bjs/Alpin)