Beranda Akses Kasus KDRT di Batanghari Turun 20 Persen

Kasus KDRT di Batanghari Turun 20 Persen

Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Aipda Mustafa Kemal
Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Aipda Mustafa Kemal

BATANGHARI, AksesJambi.com – Terhitung dari Januari hingga Desember 2019, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Batanghari hanya menerima 30 LP sepanjang tahun tersebut di bandingkan tahun 2018 yang mencapai 48 LP. Hal ini di ungkapkan Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, Aipda Mustafa Kemal, Senin (06/01/2020).

Sepanjang 2018, Mustafa mengatakan 48 LP rata-rata kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggal (KDRT). Dalam penyelesaian kasus tersebut, banyak dilakukan secara ke keluargaan walaupun beberapa juga sampai ke proses persidangan dan henti Lidik.

Lanjutnya, di tahun 2019 sendiri laporan tersebut menurun hingga 20 persen, dimana mereka hanya menerima 30 LP dan penyelesaian kasus tersebut banyak diselesaikan secara kekeluargaan juga. Tapi, untuk kasus berat seperti pencabulan tentunya diselesaikan sampai ke pengadilan.

“Dari 30 LP di tahun 2019, Tujuh kasus diselesaikan hingga ke pengadilan, Tujuh lagi di selesaikan secara kekeluargaan, beberapa LP lainnya dihentikan lidik karena kekurangan bukti,” sambungnya.

Tidak hanya menyelesaikan kasus, Polres Batanghari juga bekerja sama dengan Dinas terkait dalam membatu korban dan pelapor yang mengalami trauma akibat kekerasan. Salah satu upaya pihak Polres Batanghari iyalah mengarahkan Korban untuk melakukan cek psikologis.

Khusus pada kasus KDRT, Mustafa mengatakan pihaknya bersama dengan Dinas PPKBP3A Kabupaten Batanghari akan selalu melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan dan akan melakukan mediasi kepada korban dan pihak keluarga korban.

“Dan rata-rata korban KDRT tidak mangalami luka yang berat, mereka hanya menderita luka ringan yang dapat dengan cepat diatasi oleh pihak medis,” jelasnya.

Menurutnya, penyebab terjadinya KDRT dikarenakan faktor yang beragam, bisa karena masalah ekonomi yang memicu emosi dan kekerasan diawali pertengkaran.

“Faktor lainnya adalah karena adanya kecemburuan terhadap pasangan. Kita berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Batanghari ini agar diminimalisir menjadi kecil kalau perlu tidak ada lagi,” pungkasnya. (Dwi)