Beranda Akses Parah! Tumpahan Minyak Kapal Batubara Cemari Keramba Ikan Masyarakat Sarang Burung

Parah! Tumpahan Minyak Kapal Batubara Cemari Keramba Ikan Masyarakat Sarang Burung

JAMBI, AksesNews – Dalam temuan lapangan yang kami peroleh di desa Sarang Burung, Muaro Jambi, terdapat konsentrasi atau tumpahan minyak di sekitar keramba masyarakat di Desa Sarang Burung.

Jelas masyarakat pinggiran sungai adalah orang merasakan dampak dari segala macam faktor kerusakan air. Seperti kegiatan pertambangan ilegal di huluan Sungai Batanghari yang menyebabkan keruhnya sungai dan tercemar oleh kandungan zat kimia berbahaya, seperti merkuri.

Belum lagi limbah-limbah yang berasal dari industri yang dibuang langsung ke sungai tanpa melalui prosedur yang jelas. Lebih parah lagi, sungai yang telah hari ini malah dijadikan solusi untuk aktivitas transportasi kapal-kapal tongkang pengangkut batubara.

Disana, kami menemukan kegiatan tersebut. Banyaknya tumpahan-tumpahan minyak yang tersebar di pinggiran sungai. Akibatnya hancurnya kualitas hidup masyarakat yang masih menggunakan sungai sebagai sumber kehidupan serta merosotnya pendapatan masyarakat, dan putusnya rantai makanan pada biota sungai.

Aktivitas itu juga menimbulkan dampak buruk terhadap kestabilan sungai batanghari. Ombak yang dihasilkan oleh aktivitas tersebut menggerus tebing-tebing sungai sehingga memperparah kondisi masyarakat pinggiran sungai.

Semakin meningkatnya sedimentasi pada dasar sungai dan tanah, masyarakat juga harus terpapar oleh abrasi. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari pihak Provinsi Jambi, mereka juga tidak memungkiri adanya aktivitas batubara ini yang ujungnya menimbulkan kerusakan serius pada sungai batanghari, dan memang sering kali melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.

Pemakaian jalur sungai tersebut tidak memiliki payung hukum yang jelas. Mereka hanya mengambil potongan-potongan aturan yang tidak bisa mereka pertanggung jawabkan.. Mereka beralasan, sembari menunggu jalan khusus batubara yang tengah digodok, sementara waktu memakai jalur sungai ini.

Jalan khusus batubara yang digadangkan selesai dalam waktu dekat, berdasarkan pengamatan kami jalan tersebut mustahil diselesaikan dalam waktu yang singkat. Kami menyatakan bahwa eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan yang dimainkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi tidak akan mampu mereka pertanggungjawabkan.

Mereka berdalih, prosedur perizinannya berada di pusat. Sementara di Jambi ini ada kantor Dirjen Tambang yang mestinya menjadi pihak yang mengawasi jalannya pertambangan tersebut.

Dalam hal ini kami menilai konsentrasi tumpahan minyak yang ada di pinggiran Sungai Batanghari tersebut merupakan satu masalah besar yang dapat menimbulkan penyakit. Menurunkan pendapatan masyarakat pinggiran sungai terutama petani keramba. Sebagai warga negara kita berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan itu dijamin oleh undang-undang dan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh pihak manapun.

Saya memberikan masukan dan upaya yang lebih strategis adalah tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan berupa tumpahan minyak itu sendiri. Hari ini rendahnya kesadaran akan aspek lingkungan di Jambi ini, baik secara individu, kelompok, maupun institusi, menjadi restriksi dari implementasi upaya pencegahan dini. Upaya upaya penyadaran lingkungan bisa melalui pendidikan publik, pendekatan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Negara harusnya hadir dan memberi sanksi yang tegas atas terjadinya pelanggaran dari pencemaran lingkungan tersebut.

PENULIS: Irwanda Nauufal Idris – Koordinator XR Jambi