JAMBI, AksesNews – Polisi menangkap seorang pria yang kerap melakukan aksi eksibionis atau pamer kelamin (alat vitalnya) di tempat umum. Pelaku diketahui berinisial ES (35), warga Tempino, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku ditangkap di depan ruko dekat sebuah hotel yang berada di kawasan Lebak Bandung, Kota Jambi oleh Tim Serigala Kota Jambi bersama Reskrim Polsek Jelutung pada Sabtu, 4 Juli 2020, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan bahwa pria tersebut diamankan saat sedang memamerkan alat vitalnya, sambil onani di depan seorang wanita yang menjadi korbannya.
“Jadi pria ini ngeluarin kemaluannya sambil onani di pinggir jalan dengan melihatkan kepada seorang wanita. Wanita yang mengetahui aksi pria tersebut, langsung lapor ke pihak kepolisian,” ungkapnya, Minggu (05/07/2020).
Setelah diamankan, pria tersebut diperiksa dan ternyata pria itu bukan orang yang sering mengeluarkan alat kemaluannya sambil melakukan onani di tempat umum dengan menggunakan sepeda motor yang sudah membuat masyarakat Kota Jambi heboh.
“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita, pria ini bukan yang viral di media sosial yang sering onani di tempat umum di atas motor,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, wanita yang menjadi korban dari pria tersebut tidak membuat laporan polisi sehingga pria yang diamankan tersebut hanya dilakukan pembinaan.
“Wanita yang menjadi korban pria ini, tidak membuat laporan. Jadi pria ini hanya kita lakukan pembinaan,” tutupnya. (Team AJ)