SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Proyek PUPR Kota Sungai Penuh Bidang Sumber Daya Air (SDA) dinilai sarat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Pasalnya jenis batuan yang digunakan oknum pelaksana mudah remuk menjadi serpihan dan berdebu.
Hal ini menjadi tanda tanya publik, yang melintas di tumpukan batu material Bronjong di daerah mushola Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungai Penuh.
Salah satu warga setempat saat di konfirmasi di lokasi pekerjaan Bronjong mengatakan bahwa batu yang digunakan sebagian yang mudah pecah dan remuk itu tidak diketahui jenisnya.
“Kita juga heran, apa jenis batu itu, warnanya merah berbintik bintik dan mudah remuk, kalau untuk rumah pribadi pun saya rasa orang orang juga tidak mau pakai batu itu, karena mudah hancur,” sebut warga, Senin (04/11/2024).
Di Lokasi pekerjaan juga tidak terlihat papan informasi proyek, kabar yang beredar kegiatan Bronjong tersebut kegiatan DPUPR Kota Sungai Penuh.
DPRD dan Kejaksaan Kota Sungai Penuh diminta sidak ke lokasi pembangunan tembok penahan tebing sungai Bronjong itu.
Juga diketahui pelaksana proyek tersebut adalah salah satu oknum orang dekat kadis PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar.
RK, yang juga pelaksana 14 paket trotoar di Kota Sungai Penuh yang diisukan publik selaku oknum monopoli paket proyek di Kota Sungai Penuh di tunggangi Kadis PUPR Kota Sungai Penuh.
Demikian hal tersebut mendesak pihak penegak hukum, terutama kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut tuntas RK dan Kadis PUPR Kota Sungai Penuh. (Pro)