MUAROJAMBI, AksesNews – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Jangning diperintahkan oleh Bupati, Masnah Busro untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah (Sekda).
Melalui Surat Perintah Tugas, bernomor: 090/754/SPT/BKD/2020, Jangning akan melaksanakan dua tugas, selain sebagai Kadis, dirinya juga sebagai Plt Sekda Muaro Jambi.
Pengisian kekosongan ini lantaran Sekda sebelumnya, M. Fadhil Arief mengundurkan diri secara hormat beberapa waktu lalu untuk mencalonkan diri sebagai Bupati di Kabupaten Baranghari.
Jangning ditunjuk sebagai Plt Sekda Muaro Jambi, mulai terhitung sejak tanggal ditetapkan pada 02 September 2020. (Duha)