
TANJABBAR, AksesJambi.com – Tersangka kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Samlan (59), mengaku menyesal membunuh istrinya itu. Alasannya, Samlan masih mencintai Arbaiyah (39) istrinya.
Hal itu disampaikan Samlan saat konferensi pers pengungkapan kasus KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia, di Mapolres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, Selasa (04/08/2020).
Samlan mengaku menyesal terhadap perbuatannya. Atas apa yang dilakukannya, ia mengaku perbuatannya ini akibat kekesalan hatinya saat ditendang oleh Arbaiyah, istrinya.
5 Fakta Kasus KDRT di Tanjab Barat: Istri Tewas di Tangan Suami
“Ya, saya menyesal terhadap perbuatan saya ini. Saya kesal, kerena ditendang oleh korban, padahal masih pagi,” ungkapnya.
Selain itu, Samlan sendiri juga mengatakan, bahwa dirinya mencintai Arbaiyah, korban yang dibunuhnya. Tapi, ia mengungkapkan kalau Arbaiyah sudah 1 tahun berubah tidak seperti dulu lagi.
“Dia berubah sudah sejak 1 tahun terakhir, dan saya masih cinta kepada Arbaiyah,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga, pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2001 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Dika)