KOTAJAMBI, AksesNews – Partisipasi masyarakat dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polresta Jambi meningkat 35 persen dari hari-hari biasanya.
Salah satu faktor peningkatan ini yakni dampak dari kegiatan Operasi Patuh yang dilaksanakan 14 hari dari 23 Juli hingga 05 Agustus 2020, yang diselenggarakan mulai 23 Juli sampai dengan 5 Agustus membuat peningkatan terhadap jumlah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polresta Jambi.
“Jadi selama Operasi Patuh, pemohon baik yang baru ataupun perpanjangan mengurus SIM meningkat mencapai 35 persen di bandingkan hari bisanya, karena selama operasi patuh ada sekitar 455 orang yang mengurus SIM,” jelas Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi, Senin (04/08/2020).
Menurut Kompol Doni, saat ini kesadaran masyarakat Kota Jambi sudah lumayan baik dalam hal untuk pembuatan SIM yang merupakan kelengkapan saat berkendara.
“Ya, harapkan kita untuk masyarakat jangan hanya memiliki SIM saja pada saat berkendara, namun untuk peraturan berlalu lintas lainnya tetap harus dipatuhi,” ujarnya.
Kompol Doni terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi agar saat berkendara selalu menggunakan kelengkapan saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan yang ada.
“Selalu gunakan helm dan kelengkapan lainnya, serta membwa surat-surat kendaraan, bagi masyarakat yang tidak mempunyai SIM harap segera membuat SIM di Polresta Jambi,” pungkasnya. (Team AJ)