JAMBI, AksesNews – Dalam rangka pengawasan kepemilikan senjata api, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian melalui Wakapolresta Jambi, AKBP Bambang Irawan melakukan kegiatan pemeriksaan Personil pemegang senjata api di lingkup Dinas Kepolisian Resor Kots (Polresta) Jambi, pada Senin (04/05/2020)..
Pemerikasaan tersebut dilakukan mulai dari pengecekan kebersihan senjata api (senpi), kelayakan senpi, amunisi, hingga pada masa berlaku surat izin kepemilikan senpi dari setiap personil di jajaran Polresta Jambi.
Kepala Seksi Propesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polresta Jambi, Iptu Dedi Tanto Manurung mengatakan, giat yang dilakukan pada Senin pagi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, dengan nomor IV/KEP/2020 Tanggal 30 April 2020.
“Ini merupakan tindak lanjut dari STR dari bapak Kapolresta, mengenai pemeriksaan pemegang senpi,dan juga bentuk pengawasan terhadap jajaran kita yang memiliki izin pemegang senpi,” Ujar Iptu Tanto Manurung.
Iptu Tanto menjelaskan diluar dari kegiatan tersebut, setiap bulannya, Propam Polresta Jambi juga tetap melaksanakan kegiatan Gaktibplin yaitu pengawasan dan pemeriksaa pemegang senpi ini Personil.
“Itu rutin kita lakukan setiap bulan, dan giat pagi ini, STR langsung dari bapak Kapolresta, jadi dilakukan secara global atau menyeluruh,” Jelasnya.
Lanjut Iptu Tanto menambahkan, selain dari pemeriksaan seperti yang dimaksud diatas, pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi keteledoran anggota dalam menjaga senjata api masing-masing.
“Iya, disana kita cek satu-satu, nama anggota pemilik, disesuaikan dengan nomor senjatanya masing-masing. Disana akan ketahuan nanti, bisa saja senjatanya hilang atau tertukar, jadi dengan pemeriksaan rutin, otomatis semua berjalan sesuai prosedurnya,” Tambahnya.
Sejauh ini, lanjut Tantu, seluruh jajaran di Polresta Jambi yang memiliki izin pemegang senjata api masih dalam SOP yang benar dalam penggunaan senjata api, dia mengatakan, pihaknya belum pernah menemukan penyalah gunaan senpi di seluruh jajarannya.
“Sejauh ini, tidak ada penyalahgunaan senjata api, masih sesuai prosedur semua. Dan hasil pagi tadi, hanya ada 5 senpi yang kita tarik sementara, karena surat izin kepemilikannya sudah habis, dan langsung di urus kembali,” tutupnya. (Bob)