TANJABBAR, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat membuka rekrutmen Relawan Demokrasi (Relasi) untuk Pilkada 2020. Pengambilan formulir dibuka pada tanggal 1-9 September 2020.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman KPU kabupaten Tanjab Barat Nomor 403/PP.06.2-Pu/1506/Kab/IX/2020, tentang pendaftaran relawan demokrasi dalam pemilihan serentak 2020 Kabupaten Tanjab Barat.
Komisioner KPU Tanjab Barat, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, M. Ilyas menjelaskan Relasi akan mengisi 5 basis pemilih yang sudah diklasifikasikan untuk mensosialisasikan guna meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020.
“Relawan Demokrasi nantinya akan menjadi agen sosialisasi dalam memberikan pendidikan demokrasi terkait pemilihan umum,” ujar Ilyas. Kamis, (03/09/2020).
Kelima basis tersebut kata Ilyas, diantaranya basis Warga internet, Komunitas, Penyandang Disabilitas, Keagamaan dan Pemilih muda. Selanjutnya, setiap basis beranggotakan 3 orang.
Untuk diketahui, Bagi pendaftar harus harus terdaftar sebagai pemilih, warga negara Indonesia, berdomisili di Tanjab Barat dengan pendidikan minimal SMA sederajat serta berusia minimal 17 tahun. Khusus pemilih pemula, mininal berusia 25 tahun.
“Namun, hal yang harus diperhatikan yaitu tidak terdaftar sebagai anggota partai politik selama lima tahun terakhir,” pungkasnya. (Dika)