Beranda Akses Soal Pilkada, KPU Tanjab Barat Menunggu Mekanisme dari Pusat

Soal Pilkada, KPU Tanjab Barat Menunggu Mekanisme dari Pusat

TANJABBAR, AksesJambi.com – Ketua KPU Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Khairudin menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar Pilkada serentak 2020 sesuai keputusan KPU RI. Seperti diketahui, Pilkada serentak disepakati akan diselenggarakan Desember tahun ini.

“Prinsipnya kita KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan,” kata Khairudin, Rabu (03/06/2020).

Lebih lanjut Khairudin mengatakan, saat ini pihaknya menunggu regulasi teknis terkait adaptasi protokol penanganan Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kita tunggu arahan selanjutnya, apakah ada adaptasi protokol baru di tengah pandemi Covid-19. Intinya kita siap menyelenggarakan Pilkada sesuai kesepakatan,” ucap Khairudin.

Ketika ditanya soal penambahan pendanaan pilkada serentak, pihaknya masih menunggu mekanisme dari KPU RI terkait anggaran.

“Apakah melakukan penyesuaian dengan anggaran yang ada atau harus mengajukan penambahan anggaran ke Pemda,” tutup Khairudin.

Untuk diketahui KPU Tanjung jabung barat mendapatkan dana hibah dari Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan jumlah Rp 20 miliar. (Dika)