Sering Transaksi Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polres Tanjab Barat

TANJABBAR, AksesJambi.com – Sebanyak tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh kepolisian Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Selasa (02/06/2020) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi, Rabu (03/06/2020). Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan di dua tempat berbeda. Selain itu, Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Polsek Tungkal Ulu yang dipimpin oleh Kapolsek Tungkal, Iptu Dasep Nurdin Ansori.

“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah salah satu tersangka, diduga sering dilakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pelaku berinisial SP ditangkap diteras rumahnya yang berada di Km 04, RT. 13 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 kantong plastik warna putih berisi paket sabu-sabu yg disimpan di pinggang celana sebelah kanan.

“Kemudian kita lakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan ditemukan satu buah bong alat hisap sabu berserta perlengkapan dilantai pondok belakang rumahnya,” ungkap Kapolres.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yaitu FM (29) dan IK (41) di tempat lainnya. (Dika)