TANJABBAR, AksesJambi.com – Peningkatan kasus Positif Covid-19 di Kabupaten di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat dan di sejumlah daerah membuat Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat mulai aktif kembali melakukan operasi Yustisi.
Sejumlah masyarakat di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat masih ditemui tidak menggunakan masker dan kurangnya kesadaran terhadap kondisi pandemi yang masih terjadi.
Seperti halnya hari ini, Rabu (02/12/2020) pihak kepolisian dari Polsek Tungkal Ulu melakukan operasi Yustisi di jalur dua Kuala Tungkal. Tepatnya, di depan Mako Polsek Tungkal Ilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus Purba.
Kapolsek menyebutkan, bahwa pelaksanaan operasi Yustisi ini untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Operasi Yustisi ini sering dilakukan berupa pemeriksaan Penerapan Protokol Kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melanggar Protokol Kesehatan.
“Kita lebih ke memberikan himbauan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Karena memang saat ini kita ketahui bersama bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi,” katanya.
Terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan teguran lisan dan shock terapi berupa tindakan push up dan hormat bendera serta menyanyikan lagu Indonesia Raya kepada para pelanggar Protokol Kesehatan.
“Sebagai upaya kita untuk masyarakat sadar terhadap peduli kondisi pandemi saat ini. Selain kita berikan teguran dan sanksi kita juga berikan masker kepada pelanggar Protokol,” pungkasnya. (Dika)