3 Kawanan Maling Kepergok Bobol Warung, 2 Kabur dan 1 Tertangkap

JAMBI, AksesNews – Saharun Sobri (26) warga RT 03, Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, kini harus mendekam dijeruji besi Mapolsek Danau Teluk, karena telah melakukan pencurian.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (02/10/2020) sekira pukul 02.15 WIB, di RT 04 Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk. Tersangka berhasil diamankan di Tepian Sungai Batanghari, sekitar pukul 03.00 WIB oleh Polsek Danau Teluk.

Zainal selaku Ketua RT. 04 mengatakan, saat itu Kartika (korban, red) terbangun dari tidurnya hendak buang air kecil ke kamar mandi. Namun, ia mendengar ada suara dari luar rumahnya.

Saat di cek, ternyata ada maling yang sudah berusaha mencongkel warungnya dan mengambil barang-barang yang ada di toko dengan membawa 2 kantong plastik warna hitam.

“Langsung saja Kartika berteriak maling. Akhirnya, saya keluar rumah karena mendengar suara tersebut, gembok warungnya di rusak sama pelaku,” katanya.

Lebih lanjut, karena mendengar suara teriakan maling, warga sekitar pun beramai-ramai langsung bergegas berdatang untuk menangkap pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri.

“Tapi motor pelaku tertinggal, yakni motor Supra dan akhirnya langsung dibakar warga sekitar lantaran emosi. Untung saja, pelaku tidak ditemukan warga, kalau enggak selesai mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres membenarkan atas tangkapan tersebut, saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Danau Teluk.

“Pelaku ada tiga orang, tapi yang berhasil diamankan hanya satu, yang dua lagi berhasil kabur dan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Team AJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here