TANJABBAR, AksesJambi.com – Bukan Ketua RT. 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang ditangkap, namun warganya yang melakukan pembunuhan yang menyerahkan diri.
Tim AksesJambi.com, mencoba melakukan konfirmasi kepada warga disekitar rumah korban tersebut, diketahui pelaku berinisial S sekitar 50 tahun dan korban berinisial AY sekitar 39 tahun.
Salah satu tetangga korban, Siti mengatakan pelaku tersebut berinisial S. Kejadian itu berawal sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, terjadi keributan antara keduanya yakni S dan AY. “Pagi-pagi pelaku nyerahkan diri ke pak RT, takut di amuk warga,” katanya, Minggu (02/08/2020).
Dia menegaskan saat kejadian korban di pukul dengan menggunakan balok kayu. Akibat pukulan dengan kayu tersebut korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Luka di kepala kaya kena ada lalu gitu dipukul pakai kayu ginian. Pas dibawak ke RS masih hidup,” ujarnya.
Wanita paruh baya ini menjelaskan jika korban dan suaminya tersebut jarang bertemu. Sang suami bekerja di Tungkal Ulu. Sedangkan sang istri tersebut bekerja di Pabrik Pinang. “Suaminya jarang kesini keraja di Tungkal ulu, kalau istrinya kerja di pabrik Pinang,” ungkapnya.
Pelaku datang k erumah kontrakan yang berjalan sempit itu pada Kamis (30/07/2020) hingga kejadian tersebut tidak ada cek cok apapun yang didengar wanita paruh baya ini. “Ga ada ribut ribu, pagi tadilah ribut,” ucapnya.
Menurutnya, hari-hari sang korban itu pergi pagi pulang malam. Hal itu dilakukan untuk menghidupi keluarga dua anaknya yang masih kecil dan satunya sudah cukup besar.
“Dua anaknya, satu sudah agak besar sekitar belasan tahun,” tandasnya. (Dika)