Beranda Akses Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Klarifikasi Salah Gerebek di Sekernan

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Klarifikasi Salah Gerebek di Sekernan

MUAROJAMBI, AksesNews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengklarifikasi terkait penggeledahan dan pemeriksaan terhadap dua (2) pemuda Sekernan yang terjadi pada Selasa (30/06/2020) malam.

Pemeriksaan tersebut, terjadi di Jalan Lintas Timur Sekernan, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, Provinsi Jambi tepatnya di depan SMP N 5 Muaro Jambi.

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Feisal mengklarifikasi terkait pengeledahan dan pemeriksaan terhadap dua pemuda, yakni HM (30) dan OK (31) yang terjadi pada Selasa kemarin di Sekernan.

Salah Gerebek dan Ditodong Senpi oleh Oknum Polisi, 2 Pemuda Akan Lapor Propam

Menurut Feisal, pada awalnya petugas melakukan pengintai terhadap terduga pelaku pengguna narkoba. Kemudian saat melakukan pengintaian, petugas melihat dua orang pemuda laki-laki yang mencurigakan dan beberapa ciri-ciri atau kemeripin terhadap orang yang ditargetkan.

Lalu, polisi membututi dan mengikuti terduga pelaku narkoba kemudian melakukan pemberhentian di Desa Sekernan, Muaro Jambi.

“Saya klarifikasi, kami tidak ada menodong senjata, kami bekerja secara profesional dan sesuai SOP,” kata Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Feisal di ruang kerjanya, Kamis (02/07/2020) siang.

Terkait masalah Hp yang hilang, kata Feisal, pihaknya sudah melakukan pelacakan dimana lokasi Hp tersebut dan menemukan Hp milik pemuda itu berada di Pulau Raman.

“Sudah dilacak melalui sinyal pada Hp tersebut, posisinya hanya berjarak 2 Km dari Tanjung, lokasi dimana mereka melaksanakan kegiatan. Hp yang hilang, bukan anggota kami yang mengambilnya,” pungkasnya. (Duha)