Beranda Akses Kondisi Bangunan Rumdis Ketua DPRD Batanghari, Plafon hingga Paving Blok Rusak

Kondisi Bangunan Rumdis Ketua DPRD Batanghari, Plafon hingga Paving Blok Rusak

535

BATANGHARI, AksesJambi.com – Pembangunan Rumah Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari yang mengelontorkan anggaran hingga miliaran rupiah telah usai dikerjakan selama 120 hari kontrak kerja. Namun berdasarkan pantauan, ada beberapa item bangunan yang sudah mengalami kerusakan.

Bangunan dengan nomor dan tanggal kontrak: 640/05/SP-PRSPU/APBD/Perumahan/2021 tanggal 20 Agustus 2021, Jenis Kegiatan urusan penyelenggaraan PSU Perumahan, Pekerjaan Pembangunan Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Batanghari.

Adapun Pelaksana kegiatan yakni CV. Greenland, Konsultan Supervisi CV. Sendi Teknik Konsultan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, dengan nilai tertulis Rp 1.559.803.000.000 sesuai di papan merk pekerjaan di depan lokasi bangunan, yang semestinya nilai tersebut Rp 1.559.803.000.

Pantauan AksesJambi.com di lokasi, pembangunan yang berada di kawasan Jln. Prof. Dr. Sri Sudewi Sh, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, proyek bangunan Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Batanghari telah usai namun hingga saat ini belum dihuni.

Dari hasil penelusuran awak media, terlihat pada beberapa item bangunan telah rusak sebelum ditempati Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, paving blok terlihat tidak rata, cor pengunci paving blok tidak lurus dan telah rusak, tidak hanya itu saja, bahkan plafon kamar utama ambruk.

Rumdis Ketua DPRD Batanghari Rusak, Disperkim: Tanggung Jawab Kontraktor

Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Kabupaten Batanghari M. Ali AB mengatakan bahwa mereka telah menerima kunci dari Perkim Batanghari.

“Pekerjaan itu pada Perkim tim PHO nya, iya dia yang berhak menolak apabila pekerjaan tidak bagus. Serah terima dari Perkim ke kami sudah, barang ini masih masa pemeliharaan. Jadi kalau kamu mau konfirmasi ke Perkim,” papar Sekwan DPRD Kabupaten Batanghari M. Ali AB saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (02/02/2022).

“Kalau kami itu bagaimana mau menolak, penyerahan aset nya sudah melalui Kabag Umum Setwan DPRD. Ibu kan menempatinya mau sempurna, kata anak buah saya mencari instalasinya guna pasang AC saja susah,” pungkasnya. (Tim/*)