Lama Menunggu, Keluarga Pasien di Jambi Jemput Paksa Jenazah Reaktif Covid-19

JAMBI, AksesNews – Pihak keluarga pasien reaktif Covid-19 hasil rapid test, inisial IL (6), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjemput pasien tersebut di RSUD Raden Mattaher Jambi untuk menolak dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan Covid-19, Selasa (01/09/2020).

Pihak keluarga, Abdul Sidik kesal lantaran sudah melebihi 24 Jam pasien meninggal tapi belum ada kepastian dari pihak rumah sakit.

“Sudah dari tadi malam hasilnya tidak karuan. Itu tuh mayat, bukannya batang pisang,” kata Abdul Sidik dengan nada kesal.

Menurutnya, pasien IL sudah sejak tahun 2016 lalu mengalami sakit sejenis tumor di bagian kepala. Pasien tersebut meninggal dunia bukan karena Covid-19.

“Kok tiba-tiba begitu masuk dibilang dikuburkan secara Covid-19. Belum ada hasil swab. Baru pagi ini menunggu swab, kenapa dari tadi malam belum selesai-selesai,” katanya.

Kekesalan dari keluarga ini dipicu oleh tidak adanya kepastian dari pihak rumah sakit karena harus menunggu dari sekira pukul 22.00 WIB, Senin (31/08/2020) malam sampai pukul 10.00 WIB, Selasa (01/09/2020) pagi.

“Tadi ngomong setengah sepuluh, oke. Tiba-tiba, pihak rumah sakit mengatakan minta waktu satu jam dengan alasan tidak bisa dibaca sementara mayat ditelantarkan,” jelasnya.

Akhirnya, pihak rumah sakit yang diwakili oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Dewi Lestari menemui pihak keluarga, menyampaikan jika hasil rapid test terhadap pasien tersebut reaktif.

“Kalau hasilnya positif, tentu kita berlakukan protap Covid-19. Kita ini sebenarnya untuk menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan tim gugus tugas. InsyaAllah kalaupun hasilnya negatif, aman kita semua. Takutnya hasil swabnya positif,” jelas dr Dewi kepada pihak keluarga.

Terkait waktu yang panjang sehingga keluarga duka jadi resah, dr. Dewi menegaskan semuanya harus mengikuti prosedur.

“Utuk pemeriksaan itu, ada prosedurnya dan terkait alat, jadi 1 jam Iagi,” ujarnya.

Tak menutupi kemungkinan, kata dr. Dewi, pasien yang meninggal dunia malam tadi baru dilakukan pengambilan spesimen menuju swab.

Dari pertemuan tersebut, dr. Dewi meminta kepada pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan secara tertulis untuk pengambilan paksa jenazah reaktif oleh pihak keluarga.

“Pernyataan dari pihak keluarga, bahwa memang memaksa untuk membawa jenazah. Kalau, dari gugus saya sudah koordinasi. Kalau dari rumah sakit tetap menunggu hasil swab. Tetapi keluarga punya pertimbangan,” tegasnya.

Pihak keluarga menyetujui dan membawa korban ke rumah duka disertai surat pernyataan. Lebih kurang 1,5 jam setelah pasien di bawa pulang oleh keluarga, hasil Swab IL keluar dengan hasil negatif.

“Iya, hasil swab (jenazah) negatif,” kata Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Fery Kusnadi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Dewi Lestari.

“Alhamdulillah hasilnya negatif, sebenarnya itu saja yang kita khawatirkan kalau hasilnya positif,” pungkasnya. (Team AJ)