Beranda Akses PN Kuala Tungkal Sudah Terapkan Sidang Secara Daring

PN Kuala Tungkal Sudah Terapkan Sidang Secara Daring

TANJABBAR, AksesJambi.com – Dampak wabah Covid-19 yang tengah melanda dunia saat ini berdampak pada semua aktivitas salah satunya adalah persidangan seperti yang di gelar di Pengadilan Negri (PN) Kualatungkal.

Agar proses hukum tetap berjalan di negeri ini, maka dari Mahkamah Agung memutuskan persidangan dilakukan dengan cara daring (online). Hal ini juga dilakukan di PN Kuala Tungkal, Tanjung Jabung (Tanjab) Barat.

Humas PN Kualatungkal, Deni Hendra ST Panduko mengatakan sidang tersebut dilakukan secara daring berlaku sejak 31 Maret 2020. Hal itu sebagaimana surat dari Mahkamah Agung Direktorat Peradilan Umum.

“Kita lakukan sejak kemarin sidang nya dilakukan secara online,”katanya, Rabu (01/04/2020).

Dia menegaskan sidang tersebut dilakukan melalui aplikasi zoom. Sehingga majelis hakim berada di ruang sidang dengan pakaian lengkap dan peralatan seperti biasa.

“Terdakwa berada di lapas dengan mengunakan aplikasi yang sama yang disediakan lapas dan juga jaksa berada di kejaksaan,” terangnya.

Nantinya, kejaksaan akan mengutus tim pengawal tahanan ke lapas untuk mengatur siapa saja yang menjadi terdakwa berdasarkan kasus yang bersangkutan.

“Ada petugas dari kejaksaan di sana (red, lapas) nanti kita tunjuk siapa terdakwa yang bersangkutan, nanti pihak Jaksa akan mengarahkan Terdakwanya,” ujarnya.

Terkait efektivitasnya persidangan daring ini, Pihak PN Kuala Tungkal mengakui sebenarnya kurang efektif lantaran komunikasi kerap terhambat karena jaringan.

“Lebih efektif sidang seperti biasa. tapi kan ini kondisi corona jadi harus di jalankan. Kadang sinyalnya payah, tapi untuk kualitas gambar dan suara bagus,” pungkasnya. (Dika)