TANJABBAR, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat turun langsung ke BTN Pengabuan Permai. Kedatangan anggota dewan, Sufrayogi Syaiful, ini terkait dengan permasalahan pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya di bangun dari Blok E menuju RT. 20 namun dibangun di titik awal RT. 20 di BTN Pengabuan Permai, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (01/03/2021).
Terhadap permasalahan ini, diadakan rapat bersama dengan pihak terkait di kantor lurah. Dalam rapat ini dihadiri oleh Lurah Tungkal III Jamhur, Ketua RT 20 Ismed, Ketua RT 04 Mailinda. Selain itu juga di hadiri oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Perencana.
Dalam kesempatan ini, dari hasil yang ditemukan di lapangan oleh anggota dewan, jalan tersebut sudah jelas menyalahi Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) yang ada. Jalan tersebut memang seharusnya dibangun di dari Blok E menuju RT 20 Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir.
Disampaikan oleh Yogi, bahwa jalan yang dibangun juga bukan merupakan kawasan melainkan jalan perumahan. Disisi lain, berdasarkan pertanyaan yang diajukan oleh Yogi kepada pihak pengawas terkait dengan koordinasi ternyata tidak ada.
“Ini jelas salah, pertama tidak sesuai DPA, seharusnya yang dibangun adalah jalan kawasan dari Blok E menuju RT 20. Sementara yang dibangun di RT 20. Kedua, jalan yang dibangun ini jalan perumahan, bukan jalan kawasan,” katanya.
“Ini salah dari awal, perencana ini yang tadi kita tanyakan ternyata tidak ada koordinasi. Dari PPTK juga ternyata tidak koordinasi dengan pihak lurah, termasuk juga dengan RT 04,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Yogi, seharusnya dalam pelaksanaan kerja seperti ini harus ada koordinasi dengan pihak terkait, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi kesalahan yang terjadi seperti saat ini.
“Kemudian juga ini ternyata ada perubahan di awal panjangnya 182 meter. Tetapi ada perubahan menjadi 140 meter, karena dari ketebalan 15 cm menjadi 20 cm. Dan ternyata ini tidak ada berita acaranya. Kan bertambah lagi kesalahannya,” pungkasnya. (Dika)