TANJABBAR, AksesJambi.com – Di tengah pandemi global corona, masyarakat diminta untuk menerapkan social distancing (menjaga jaga sosial) dengan membatasi diri dari kerumunan.
Langkah tersebut, diyakini bisa memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat. Imbauan social distancing ini memberikan dampak bagi masyarakat dan pemerintah setempat, hal itu membuat setiap kegiatan di pemerintahan diberhentikan sementara waktu.
Salah satunya Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat yang tahun ini meniadakan Festival Arakan Sahur dan Takbiran tahun 2020 berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Disparpora, nomor: 430/1109/Disparpora/2020 yang ditujukan untuk Kecamatan Tungkal Ilir.
“Kami Sampaikan Pembatalan kegiatan-kegiatan Disparpora, diantaranya pembatalan kegiatan festival arakan sahur tahun 2020, kegiatan festival takbiran idul fitri 1441 Hijriyah,” isi yang termuat dalam surat Disparpora.
Kepala Disparpora Tanjab Barat yang disampaikan oleh Mardius selaku Kabid Pariwisatan membenarkan kalau kegiatan festival arakan sahur dan pawai takbiran di tahun ini di batalkan karena mengingat penyebaran virus Corona dan surat perintah dari presiden soal membatasi diri dikerumunan.
“Tahun ini ditiadakan arakan sahur dan festival takbiran mengigat Covid-19 penyebarannya semakin cepat, maka hal itu membuat kami menimbang untuk meniadakan arakan sahur dan festival takbiran,” ungkap Mardius.
Selain meniadakan festival arakan sahur dan festival takbiran tahun 2020, pihak Disparpora juga menutup tempat pariwisata yang ada di Tanjab Barat di antaranya, hutan Mangrove dan WFC. (Dika)