TANJABBAR, AksesJambi.com – Usai seleksi Ujian Tertulis Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat musnahkan lembaran soal dan jawaban peserta dengan cara di bakar, Kamis (30/01/2020).
Komisioner KPUD Tanjab Barat, M Ilyas mengatakan jumlah eksemplar yang dibakar sebanyak 276 berkas soal. Ditambah lagi 11 lembar cadangan.
“Pemusnahan untuk menjaga kerahasiaan serta membatasi penyebaran sehingga tidak disalahgunakan,” jelas Ilyas.
Pemusnahan dengan di bakar ini dilaksanakan di halaman KPUD Tanjab Barat. Pada pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan Polres Tanjab Barat, Komisioner Bawaslu dan sejumlah awak media. (Dika)