BATANGHARI, AksesJambi.com – Tim Monitoring dan evaluasi (Monev) Dinas Sosial Kabupaten Batanghari kembali turun meninjau Program Rutilahu Tahun 2019 di tiga Desa yang berada di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari. SE. MM mengatakan, setelah melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) program Rutilahu Tahun 2019 di sejumlah Desa yang mendapat bantuan, kali ini Tim Monev melaksanakan peninjuan Pembangunan Rutilahu yang di targetkan penyelesaian pembangunannya di ahir bulan Februari Tahun 2020.
” Kali ini kita ( Tim Monev ) meninjau pembangunan Rutilahu di tiga titik Desa yang berada di Kecamatan Muara Tembesi yaitu di Desa Sungai Pulai, Rantau Kapas dan terakhir di Desa Pematang Limo Suku, dan hasil Pembangunan nya cukup memuaskan .” ujar Kadis. Rabu (29/01/2020)
Setelah melakukan pengecekan, tambah Kadis Sosial dari total 80 unit program Rutilahu Dinas Sosial Batanghari Tahun 2019 yang di jadwalkan pengerjaannya selama 100 hari, mulai dari Bulan Desember 2019 hingga ahir Februari 2020 ini di persentasekan telah mencapai 85 Persen.
“Dari 80 unit program Pembangunan Rutilahu alhamdulillah proses pengerjaan sudah mencapai 85 Persen, tinggal beberapa pembangunan rumah yang tinggal menyelesaikan MCK, Lantai, dan pemasangan atap rumah (seng) .” Tambah Fauzan.
Fauzan juga menghimbau bagi penerima program yang belum menyelesaikan proses pembangunan seperti MCK, Pelantaian, dan pengatapan rumah agar sesegera mungkin menyelesaikan pembangunan mengingat sudah memasuki musim penghujan akan memperlambat proses pengerjaan pembangunan.
“Di harapkan kepada masyarakat penerima Rutilahu mengingat sekarang sudah hampir memasuki bulan Februari maka dari itu proses pengerjaan harus sesegera mungkin menyelesaikan pembangunannya.” Pungkas Kadis Sosial.
Adapun yang menjadi sasaran penerima bantuan adalah keluarga yang tergolong tidak mampu dan terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Setiap keluarga penerima bantuan Rutilahu akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 Juta Rupiah. (ANI)